
Waspada sebelum melakukan pinjaman online (Pinjol) pada fintech lending di Indonesia karena tidak semua dapat dipercaya.
Apabila memutuskan melakukan pinjaman maka ajukanlah pada pinjaman online terpercaya dengan memperhatikan apakah pinjaman online tersebut legal atau ilegal.
Hal ini perlu dilakukan sebelum melakukan pinjaman online untuk menghindari penipuan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar pinjaman online model fintech lending resmi di Indonesia berstatus terdaftar dan berizin yang terus diperbaharui oleh OJK seiring waktu.
Terdaftar, penyelenggara pinjaman online dapat menjalankan kegiatan operasionalnya hingga satu tahun setelah mendapat tanda terdaftar oleh OJK. Selanjutnya wajib mengajukan permohonan perizinan.
Apabila tidak mengajukan permohonan perizinan maka penyelenggara pinjol yang sudah terdaftar wajib mengembalikan tanda terdaftarnya kepada OJK.
Berizin, penyelenggara tidak memiliki masa kadaluwarsa atas tanda berizin yang dimilikinya.
Berikut daftar fintech lending resmi di Indonesia dengan status berizin dan terdaftar yang dipublikasikan OJK (Updated 4 Mei 2021).
Daftar Pinjaman Online Berizin OJK
- Danamas
- Investree
- amartha
- DOMPET Kilat
- KIMO
- TOKO MODAL
- UangTeman
- modalku
- KTA KILAT
- Kredit Pintar
- Maucash
- Finmas
- KlikACC
- Akseleran
- ammana
- PinjamanGo
- KoinP2P
- pohondana
- MEKAR
- Adakami
- Esta Kapital
- KREDITPRO
- FINTAG
- RUPIAH CEPAT
- CROWDO
- Indodana
- JULO
- Pinjamwinwin
- DanaRupiah
- Taralite
- Pinjam Modal
- ALAMI
- AwanTunai
- Danakini
- Singa
- DANA MERDEKA
- EASYCASH
- PINJAM YUK
- FinPlus
- UangMe
- PinjamDuit
- DANA SYARIAH
- BATUMBU
- Cashcepat
- klikUMKM
- Pinjam Gampang
- cicil
- lumbung dana
- 360 KREDI
- Dhanapala
- Kredinesia
- Pintek
- ModalRakyat
- SOLUSIKU
- Cairin
- TrustIQ
- KLIK KAMI
Daftar Pinjaman Online Terdaftar OJK
- Invoila
- TunaiKita
- iGrow
- cashwagon
- GRADANA
- Dana Mapan
- Aktivaku
- KrediFazz
- iTernak
- Kredito
- Crowde
- TaniFund
- indofund,id
- danaIN
- AVANTEE
- danabijak
- KawanCicil
- Sanders One Stop Solution
- KREDITCEPAT
- DANACITA
- DANAdidik
- Danai.id
- DANAMART
- samakita
- Vestia
- MODALUSAHA.ID
- Asetku
- danafix
- LAHAN SIKAM
- Modal Nasional
- Dana Bagus
- ShopeePayLetter
- Komunal
- modal antara
- gandengtangan
- UKU
- Pasarpinjam
- ProsperiTree
- JEMBATANEMAS
- Kredible
- EMPATKALI
- asakita
- Duha SYARIAH
- qazwa
- OneHope
- Restock.ID
- Pinjam Disini
- AdaPundi
- Tree+
- Edufund
- FinanKu
- UATAS
- dumi
- goena
- Pundiku
- TEMAN PRIMA
- Ok!P2P
- Doeku
- BANTUSAKU
- KlikCair
- AdaModal
- KONTANKU
- IKI Modal
- ETHIS
- Kapital Boost
- PAPITUPI SYARIAH
- Berkat Fintek Syariah
- OPTIMA
- IVOIJI
- MIKROKAPITAL.ID
- Kotak Koin
- BBX FINTECH
- SolusiKita
- SAMIR
- Cankul
- PinBee
- KFUND
- sumur.id
- Pinjamindo
- Ringan
- Indosaku
OJK juga menghimbau ke masyarakat untuk tidak menggunakan pinjaman online ilegal atau tidak terdaftar/berizin yang marak di Indonesia untuk menghindari penipuan.
Jika ada yang menawarkan pinjaman online baik itu melalui aplikasi, website ataupun media sosial pastikan terlebih dahulu status lembaga pinjol tersebut pada OJK dengan menghubungi nomor telepon 157 atau WhatsApp di nomor 081157157157 .
Catatan: Artikel ini akan terus diperbaharui seiring data OJK yang terus berubah ubah sesuai dengan status lembaga pinjaman online tersebut.